21 Oktober 2025
13 September 2025 | 3 pembaca
Pada tanggal 4 Agustus 2022 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Nomor: 606/Um/PB/XXII/2022 dan Nomor: NK/26/VIII/2022 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. dengan Kepala Kepolisisan Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Lebih lengkapnya nota kesepahaman ini dapat diunduh pada https://pgri.or.id/nota-kesepahaman-antara-persatuan-guru-republik-indonesia-dan-kepolisian-negara-republik-indonesia/